KORMI Kalteng ketika melaksanakan senam bersama di Bundaran Besar Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar acara Car Free Day (CFD) yang meriah, dirangkaikan dengan senam bersama masyarakat, Minggu (20/12/2025).
Acara ini bertujuan untuk memasyarakatkan olahraga dan meningkatkan kesadaran akan gaya hidup sehat. Acara ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat dan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur Kalteng yang juga selaku Ketua KORMI Kalteng, Edy Pratowo yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menekankan pentingnya olahraga masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Kalteng.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa KORMI bertanggung jawab atas pembinaan, pengembangan, dan pelestarian olahraga masyarakat. Tujuannya adalah untuk memassalkan olahraga kepada masyarakat agar gemar berolahraga dengan prinsip murah, meriah, manfaat dan massal.
Selain itu, acara Car Free Day ini juga bertujuan untuk:
1. Meningkatkan Kesehatan dan Kebugaran Masyarakat: Melalui kegiatan olahraga rutin, diharapkan kesehatan fisik dan kebugaran masyarakat dapat terjaga dan meningkat.
2. Meningkatkan Solidaritas dan Kebersamaan: Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan rasa kebersamaan, dan membangun semangat gotong royong di dalam masyarakat.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, KORMI berharap acara ini dapat menjadi agenda rutin dan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kebersamaan masyarakat Kalteng.
Ketua Harian KORMI Kalteng, Rio Kriswana menegaskan pentingnya peran olahraga rekreasi dalam meningkatkan kebugaran dan kualitas hidup masyarakat.
Rio Kriswana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, mulai dari pengurus KORMI, para instruktur senam, hingga masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan.
“Kegiatan senam bersama ini merupakan salah satu bentuk upaya KORMI dalam mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup sehat dan aktif melalui olahraga rekreasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, olahraga rekreasi memiliki peran strategis karena dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa batasan usia, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta peraturan terkait pengembangan olahraga masyarakat dan desain besar olahraga nasional.
Menurutnya, KORMI Kalteng akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar, dan produktif melalui pengembangan olahraga masyarakat yang berkelanjutan.
“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (sb/*)