Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Selain Pelajar SD, ASN di Kotim Masuk Pengawasan Diduga Terpapar Paham Radikalisme

Redaksi 07-01-2026, 09:59 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati Kotim, Irawati
Wakil Bupati Kotim, Irawati

SB, SAMPIT – Selain dua murid Sekolah Dasar (SD), sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga masuk dalam pengawasan karena diduga terpapar paham radikalisme.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memantau dua pelajar dan beberapa ASN, meskipun jumlah ASN yang masuk dalam pengawasan belum dapat dipublikasikan.

“Ada dua pelajar dan ada ASN yang dipantau. Mereka akan diberikan pembinaan dan penyuluhan agar terhindar dari paham seperti itu,” ujar Irawati, Rabu (7/1/2026).

Irawati menegaskan bahwa peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga outsourcing di masing-masing instansi.

“Kami minta setiap dinas aktif membimbing ASN, PPPK, dan tenaga outsourcing. Ada juga ASN yang terpantau masuk dalam lingkaran itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa indikasi penyebaran paham radikalisme di wilayah Kotim terdeteksi berdasarkan hasil pemantauan Densus 88. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan adanya aplikasi mencurigakan yang diduga digunakan sebagai sarana penyebaran paham radikal.

Berdasarkan informasi yang diterima, dua pelajar SD tersebut direkrut melalui game online, seperti Roblox, kemudian diarahkan masuk ke grup WhatsApp tertentu. Di dalam grup tersebut, anak-anak diduga menerima doktrin kebencian, ajaran radikal berbasis agama, serta konten kekerasan.

Saat ini, kedua pelajar tersebut berada dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim bersama DP3A2KB, dan akan terus dipantau secara berkala.

Irawati menilai proses pembinaan masih memungkinkan dilakukan, mengingat paparan yang diterima anak-anak tersebut belum terlalu jauh.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih membatasi penggunaan gawai pada anak-anak, khususnya usia 5 hingga 15 tahun, karena kelompok usia tersebut dinilai paling rentan terpengaruh.

“Saya akan berkoordinasi dengan Bupati agar dapat dikeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan gadget untuk anak-anak, seperti yang sudah diterapkan di Surabaya, terutama bagi siswa SD dan SMP,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard