Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Harapkan Pemerintah Segera Tindaklanjuti LHP BPK Semester II 2025

Redaksi 14-01-2026, 09:01 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi

SB, PALANGKA RAYA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Semester II Tahun 2025, agar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Demikian disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

"Tindaklanjut LHP BPK sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ucap Junaidi, pada Selasa (13/1/2026). 

Lanjutnya, dalam menintindaklanjuti atas LHP BPK tersebut sangat diperlukan sinergitas antara legislatif dan eksekutif, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, tertib, serta akuntabel.

"LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi yang harus dijadikan acuan dalam pembenahan sistem keuangan pemerintah daerah. Sehingga menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah lebih baik ke depan," tegasnya.

Menurutnya, DPRD Kalteng sangat berkomitmen mengawal pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendorong agar setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu. Karena rekomendasi BPK akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah serta mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang," jelasnya lagi.

Selain itu, kata Junaidi, menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pengawasan berjalan efektif dan kinerja pemerintahan daerah terus meningkat.

"Pengawasan harus menjadi komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya. (sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard