Pemkab Kotim Hadiri Pengukuhan Kepengurusan MD-AHK Masa Bakti 2026-2030
SB, SAMPIT - Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi atas dikukuhkan kepengurusan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) perideo 2026-2030.
"Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan dedikasi demi pembinaan umat dan kelestarian nilai-nilai kearifan lokal Kaharingan di Kabupaten Kotim", kata Bupati Kotim, Halikinnor dalam hal ini diwakilkan Staf Ahli Bupati Kotim, Wim RK Benung saat pengukuhan, Minggu (18/1/2025).
Ia menjelaskan, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) memiliki peran strategis dalam membina kehidupan beragam menjaga keharmonisan sosial serta menanamkan nilai-nilai moral etika dan budi pekerti luhur di tengah masyarakat.
"Olehnya itu saya berharap kepengurusan yang baru dapat bekerja secara solid bersinergi dengan Pemkab Kotim serta menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat", ajaknya.
Pemkab Kotim senantiasa mendukung upaya pembinaan keagamaan dan adat yang bertujuan memperkuat persatuan toleransi dan kedamaian.
"Pemkab Kotim punya kewajiban dan tanggung jawab yang sama untuk memperhatikan semua agama yang di wilayah ini termasuk Hindu Kaharingan", ujarnya.
Pihaknya, berharap MD-AHK dapat menjadi mitra satelit dalam mewujudkan masyarakat Kotim yang rukun yang berbudaya dan berkarakter serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia juga mengajak, pengurus yang baru untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi dengan sebaik-baiknya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebersamaan dan kearifan lokal serta menjadikan organisasi ini sebagai wadah pelayanan umat yang inklusif dan membangun.
"Semoga kepengurusan MD-AHK Kabupaten Kotim masa bakti 2026-2030 dapat menjalankan amanah dengan baik memberikan manfaat yang nyata bagi umat dan menjadi pilar dalam menjaga keharmonisan dan keutuhan daerah kita", pungksnya (f1/SB)