Pemkab Kapuas Matangkan Penataan Pasar Baru Jalan Sudirman, 13 Ruko Direncanakan Direlokasi
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat lanjutan terkait penataan kawasan Pasar Baru di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selat Hilir, Kuala Kapuas, pada Senin (9/2/2026) di Ruang Rapat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kapuas.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, didampingi Kepala Bapperida A. Saribi dan Kepala Disperindagkop-UKM Apendy, serta dihadiri unsur terkait dan jajaran perangkat daerah Pemkab Kapuas.
Usai rapat, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya terkait rencana penataan bangunan dan blok Pasar Baru di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Dalam tahap awal penataan, direncanakan sebanyak 13 pintu ruko akan direlokasi ke Pasar Bukit Ngalangkang. Relokasi ini dilakukan karena bangunan di lokasi baru sudah siap digunakan," ujar Usis kepada awak media.
Ia menambahkan, rencana relokasi tersebut akan kembali dibahas bersama para pedagang yang terdampak pada rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2026, guna mencapai kesepakatan bersama.
"Pola pemindahan masih akan dibahas, apakah dilakukan langsung per pintu atau melalui sistem pengundian penempatan. Semua akan disepakati bersama para pedagang," jelasnya.
Menurut Usis, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah menyiapkan sebanyak 98 unit ruko yang belum ditempati dan dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang ingin pindah lebih awal.
"Bagi pedagang yang siap segera pindah, ruko sudah tersedia dan bisa dipilih sesuai kebutuhan dengan harga standar yang telah ditetapkan," katanya.
Dirinya berharap para pedagang yang termasuk dalam 13 ruko tahap awal dapat segera menempati lokasi baru, sementara pedagang lainnya diminta bersabar karena proses penataan akan dilakukan secara bertahap.
Diketahui, pemanfaatan ruko bagi para pedagang nantinya menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB). Pemerintah daerah berharap proses penataan dan relokasi Pasar Baru Jalan Jenderal Sudirman dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak. (f4/sb)