Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Rencana Penggabungan PUPR dan Perkimtan

Redaksi 27-02-2026, 12:33 WIB 1 menit baca
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Sirajul Rahman
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Sirajul Rahman

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah merancang penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan). Rencana ini mendapat respons positif dari Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Sirajul Rahman.

Menurut Sirajul, penggabungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Tugas dan fungsinya memang saling berkaitan, terutama di bidang infrastruktur, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya, Kamis.

Ia menambahkan, penggabungan perangkat daerah harus dipahami sebagai bagian dari penataan organisasi agar lebih ramping, responsif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan. Langkah ini juga berpotensi mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Secara regulasi, gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan penataan organisasi perangkat daerah, termasuk penggabungan dinas, sepanjang tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” kata Sirajul.

Sirajul menilai, integrasi dua dinas yang memiliki bidang kerja serupa akan mempermudah koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan. Potensi tumpang tindih kewenangan pun dapat diminimalkan jika struktur organisasi disusun secara tepat dan proporsional.

“Kalau memang secara fungsi tidak jauh berbeda, tentu lebih efektif jika digabung, asalkan sesuai aturan dan tujuannya jelas untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa penggabungan dinas tidak boleh hanya berorientasi pada penyederhanaan struktur semata. Penataan sumber daya manusia dan pembagian tugas yang jelas juga sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di internal organisasi.

“Yang utama adalah bagaimana penggabungan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan berjalan optimal,” tutup Sirajul. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard