Disdik Kotim Perkuat Akses Pendidikan Lewat Program Wajib Belajar 13 Tahun
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional dalam rangka menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya mencakup pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga satu tahun pendidikan prasekolah sebagai pondasi awal perkembangan anak.
“Wajib Belajar 13 Tahun merupakan bagian dari program prioritas Presiden untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Masa usia dini adalah golden period yang sangat menentukan fondasi perkembangan anak,” ujar Yolanda, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pendidikan pada usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter sekaligus menyiapkan kesiapan belajar anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Ia menambahkan, anak perlu diberikan ruang yang cukup untuk bereksplorasi, mengembangkan imajinasi, serta belajar bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.
“Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk bertanya, bermain, berimajinasi, belajar berbagi, bekerja sama, dan berkomunikasi dengan bahasa yang baik. Lingkungan belajar yang ramah anak sangat menentukan pembentukan karakter mereka,” tegasnya.
Yolanda juga menekankan pentingnya memastikan satu tahun pendidikan prasekolah yang berkualitas sebagai bagian dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
“Kesiapan anak sebelum masuk sekolah dasar menjadi perhatian utama. Karena itu, perluasan akses, penyediaan ruang kelas, peningkatan kualitas pendidik, serta dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun 2026 pemerintah juga memberikan perhatian terhadap penguatan pendidikan nonformal melalui revitalisasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta digitalisasi satuan pendidikan.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pendidikan yang tersedia, mulai dari PAUD nonformal hingga program kesetaraan dan keaksaraan,” pungkasnya. (f1/SB)