Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Bahas Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Redaksi 14-03-2026, 09:04 WIB 2 menit baca
Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah mengikuti rapat pembahasan rencana kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (FOTO:ISTIMEWA)
Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah mengikuti rapat pembahasan rencana kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat pembahasan rencana kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Lamandau, Muhamad Irwansyah, dan dilaksanakan secara hybrid di Aula Setda Lamandau, Jumat (13/3/2026).

Rapat ini membahas rencana Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan KP2MI/BP2MI dalam rangka memperkuat perlindungan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari daerah tersebut.

Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kesiapan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

“Melalui kerja sama ini kita berharap masyarakat Lamandau yang ingin bekerja di luar negeri dapat memperoleh perlindungan yang maksimal serta memiliki kesiapan yang baik sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek penting terkait pelayanan dan perlindungan pekerja migran. Salah satunya adalah penyebarluasan informasi peluang kerja di luar negeri bagi masyarakat Kabupaten Lamandau.

Selain itu, kerja sama juga mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia di wilayah Lamandau. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi serta keterampilan calon pekerja migran sebelum bekerja di negara tujuan.

“Pendidikan dan pelatihan sangat penting agar calon pekerja migran memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai sehingga dapat bersaing serta bekerja secara profesional,” jelasnya.

Rencana kerja sama ini juga mencakup pelayanan pemeriksaan kesehatan serta layanan kesehatan bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para pekerja memenuhi persyaratan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Tidak hanya itu, kedua pihak juga akan memperkuat pelayanan penempatan serta perlindungan bagi calon pekerja migran dan pekerja migran Indonesia, sehingga proses penempatan dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja.

Program lainnya yang turut menjadi bagian kerja sama adalah pemberdayaan purna pekerja migran beserta keluarganya setelah kembali ke daerah asal. Upaya ini diharapkan dapat membantu para mantan pekerja migran dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi.

Selain berbagai program tersebut, Pemkab Lamandau dan KP2MI/BP2MI juga akan melakukan pertukaran data dan informasi serta memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Muhamad Irwansyah menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan yang memadai.

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, kita berharap perlindungan bagi pekerja migran asal Lamandau dapat semakin kuat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard