Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Perkuat Pelayanan Rehabilitasi Napza sesuai Standar Nasional

Redaksi 14-03-2026, 10:25 WIB 1 menit baca
RSUD dr Murjani Sampit bersama BNN ketika melaksanakan Bimtek dan Asistensi Lembaga Pelayanan Rehabilitasi Napza. (FOTO: ISTIMEWA)
RSUD dr Murjani Sampit bersama BNN ketika melaksanakan Bimtek dan Asistensi Lembaga Pelayanan Rehabilitasi Napza. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan asistensi lembaga rehabilitasi terkait pelaksanaan layanan rehabilitasi Napza serta penilaian Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) pada Rabu, 11 Februari 2026.

Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, Anggun Iman Hernawan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu serta standar pelayanan rehabilitasi bagi pasien penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan standar pelayanan rehabilitasi Napza di lingkungan RSUD dr Murjani, sekaligus memastikan kesiapan fasilitas dan sumber daya dalam memenuhi ketentuan SNI 8807:2022 tentang layanan rehabilitasi,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim dari BNNP dan BNNK memberikan pendampingan teknis serta asistensi terhadap alur pelayanan rehabilitasi yang telah berjalan di rumah sakit tersebut.

Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap berbagai aspek penting, mulai dari administrasi layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam layanan rehabilitasi Napza.

Anggun menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen RSUD dr Murjani Sampit dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang profesional dan sesuai standar nasional.

“Melalui bimbingan teknis dan asistensi ini, kami berharap kualitas layanan rehabilitasi di RSUD dr Murjani semakin meningkat serta mampu memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan,” katanya.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta. Diharapkan sinergi antara RSUD dr Murjani, BNNP, dan BNNK dapat terus terjalin guna mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan Napza di Kabupaten Kotawaringin Timur dan wilayah sekitarnya. (f1/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard