Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Tegaskan Hak Pasien dan Pelayanan Berkualitas

Redaksi 27-03-2026, 01:11 WIB 1 menit baca
Tampak dari depan bangunan RSUD dr Murjani Sampit
Tampak dari depan bangunan RSUD dr Murjani Sampit

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kesehatan cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Direktur RSUD, dr Yulia Nofiany, menekankan bahwa pasien adalah pihak yang memiliki hak penuh atas perlindungan dan layanan sesuai standar, termasuk hak memperoleh informasi, memilih dokter, hingga menjaga privasi data medis.

“Hak pasien mencakup layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan bebas diskriminasi. Pasien juga berhak didampingi keluarga, menjalankan ibadah, dan memberikan persetujuan atau menolak tindakan medis,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Selain hak, pasien juga memiliki kewajiban sesuai aturan, seperti mematuhi peraturan rumah sakit, memberikan informasi kondisi kesehatan dengan jujur, serta mengikuti rencana terapi yang telah disepakati.

Menurut dr Yulia, pemahaman hak dan kewajiban ini penting agar tercipta hubungan harmonis antara pasien dan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal.

RSUD dr Murjani terus berupaya menjaga mutu layanan, memastikan pasien mendapatkan pengalaman perawatan yang aman, nyaman, dan profesional. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard