Lamandau Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kejar Opini WTP
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Lamandau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di Palangka Raya Selasa (31/3/2026).
Penyerahan ini dilakukan secara bersama-sama oleh enam kabupaten, yakni Lamandau, Seruyan, Barito Timur, Pulang Pisau, Sukamara, dan Gunung Mas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah dan perwakilan dari masing-masing kabupaten. Dari Kabupaten Lamandau hadir Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membacakan sambutan mewakili enam kabupaten yang mengikuti penyerahan LKPD.
Bupati Lamandau menegaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Hal tersebut menjadi wujud kedisiplinan serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan tepat waktu.
“Laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, serta bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel". Ujarnya
Kami menyatakan kesiapan penuh untuk dilakukan pemeriksaan secara objektif oleh BPK, serta membuka diri terhadap setiap masukan, koreksi, dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Kami berharap, melalui proses pemeriksaan yang profesional dan independen, pemerintah daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya menegaskan bahwa dokumen LKPD tersebut akan segera diproses dan ditindaklanjuti oleh tim pemeriksa.
Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK terus terjalin guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (BY/SB)