Disdik Kotim Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Pungli, Gandeng APH dan DPRD Awasi Ketat
SB, SAMPIT – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat pengawasan dan menegaskan komitmen untuk menutup seluruh celah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga penyuapan dalam proses penerimaan siswa baru.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan pungli yang digelar secara daring melalui Zoom dan melibatkan seluruh kepala sekolah serta pengawas di Kotim. Kegiatan ini juga mendapat dukungan lintas sektor, termasuk DPRD Kotawaringin Timur, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, serta Inspektorat daerah sebagai pengawas internal pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan proses SPMB secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami aturan dan berkomitmen tidak melakukan pungli, gratifikasi, maupun penyuapan dalam penerimaan peserta didik baru,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 akan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdas Nomor 3 Tahun 2025 sebagai dasar hukum utama dalam proses penerimaan siswa.
Menurutnya, tahapan persiapan akan dimulai pada awal Mei 2026, meliputi kesiapan sistem, sekolah, serta pemahaman teknis bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di daerah.
Selanjutnya, pembukaan pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, disusul proses validasi data pada minggu keempat bulan yang sama. Hasil seleksi akan diumumkan pada awal Juli 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahap daftar ulang pada minggu kedua Juli 2026.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai aturan, Dinas Pendidikan Kotim juga akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang menjadi pedoman bagi seluruh sekolah.
“Kami akan mengeluarkan juknis sebagai acuan bersama agar pelaksanaan SPMB di semua sekolah bisa berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (f1/sb)