Lewati ke konten utama
Pemkab Lamandau

Wabup Lamandau Tekankan Perlindungan Jamsostek bagi Pengurus Koperasi, Serahkan Manfaat Klaim BPJS

Redaksi 10-04-2026, 02:55 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menghadiri Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus koperasi se-Kabupaten. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menghadiri Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus koperasi se-Kabupaten. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku ekonomi daerah. Hal ini ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pengurus koperasi se-Kabupaten Lamandau tahun 2026, yang digelar di Nanga Bulik, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan perlindungan bagi pelaku koperasi.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lamandau tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota koperasi, sekaligus implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Abdul Hamid menegaskan bahwa koperasi tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pengurus dan anggota koperasi tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Jamsostek memberikan berbagai manfaat penting bagi peserta, mulai dari perlindungan risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Dengan perlindungan tersebut, pelaku koperasi diharapkan dapat bekerja lebih tenang, aman, dan produktif.

Selain itu, Pemkab Lamandau juga berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek melalui sinergi lintas sektor, tidak hanya di koperasi, tetapi juga pada UMKM dan sektor informal lainnya.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan berupa klaim jaminan kematian serta beasiswa pendidikan kepada para penerima manfaat.

Pemkab Lamandau berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat kesejahteraan pelaku ekonomi di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala OPD terkait, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau, narasumber, serta para pengurus koperasi se-Kabupaten Lamandau. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard