seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Wabup Kapuas Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026–2030

by Redaksi - Tanggal 14-04-2026,   jam 12:26:51
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara resmi mengukuhkan anggota dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas periode 2026–2030, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, pada Selasa (14/4/2026). FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara resmi mengukuhkan anggota dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas periode 2026–2030, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, pada Selasa (14/4/2026).

Hadir unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pengurus FKUB lama dan yang baru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo., SP., menegaskan FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di daerah.

Dimana pembentukan FKUB berlandaskan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007.

"Kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Melalui FKUB, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan menjunjung tinggi toleransi," ujarnya.

Wabup menjelaskan sejumlah tugas FKUB, di antaranya melakukan dialog dengan tokoh agama dan masyarakat, menampung serta menyalurkan aspirasi, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, hingga membantu penyelesaian persoalan terkait keagamaan, termasuk pendirian rumah ibadah.

"Apresiasi kepada pengurus FKUB sebelumnya serta berharap kepengurusan yang baru dapat terus berkontribusi aktif dalam menjaga kondusivitas daerah," pungkasnya.

Sementara Ketua FKUB Kabupaten Kapuas terpilih, Ali Dambrah, menyampaikan kepengurusan periode 2026–2030 berjumlah 17 orang yang terdiri dari perwakilan berbagai agama, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Keharingan. 

Ia menegaskan komitmen FKUB untuk memperkuat kerukunan umat beragama serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

"Kami akan terus membangun koordinasi, memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah, serta mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keharmonisan," katanya.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan FKUB Kabupaten Kapuas dapat semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan religius menuju Kapuas Bersinar. (hms/f4)