Wabup Soroti Grup Gay ABG Sampit
SB, SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, angkat bicara terkait kemunculan grup media sosial bertajuk “Gay ABG Sampit” yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Irawati menegaskan bahwa aktivitas dalam grup tersebut merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan, terlebih karena melibatkan kalangan remaja.
“Dalam hal ini, itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Apa pun itu, tidak dibenarkan,” tegasnya, Rabu (15/4/2026)
Ia juga menyampaikan keprihatinannya sebagai orang tua, sekaligus mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak, khususnya dalam penggunaan gadget dan media sosial.
“Saya juga selaku orang tua mengimbau kepada para orang tua, tolong awasi anak-anaknya dan awasi gadget yang ada di tangan mereka. Karena pengawasan dari orang tua sangat menentukan bagaimana masa depan anak kita,” ujarnya.
Menurut Irawati, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan pembatasan usia dalam penggunaan media digital, implementasinya di lapangan masih belum maksimal. Hal ini menyebabkan anak-anak masih bebas mengakses berbagai platform media sosial.
“Memang sudah ada pembatasan dari segi usia, tetapi untuk pelaksanaannya belum maksimal. Jadi masih bebas anak-anak memainkan media sosial apa pun,” jelasnya.
Terkait keberadaan grup tersebut, Irawati meminta pihak berwenang untuk segera melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tujuan dan aktivitas yang terjadi di dalamnya.
“Saya minta pihak berwajib untuk segera menelusuri grup tersebut, termasuk apa isi di dalamnya, apakah hanya pencitraan atau memang benar terjadi seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya literasi digital bagi kalangan remaja agar dapat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
"Kalau itu harus, memang harus bijak menggunakan media sosial. Carilah media sosial yang benar-benar memberikan manfaat. Karena media sosial bukan hanya untuk melihat, tapi juga untuk berinteraksi,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, grup “Gay ABG Sampit” diketahui memiliki sekitar 1.373 anggota yang didominasi remaja laki-laki. Anggotanya tidak hanya berasal dari Kota Sampit, tetapi juga dari sejumlah kecamatan hingga wilayah kabupaten tetangga.
Aktivitas dalam grup tersebut didominasi oleh interaksi perkenalan antaranggota yang kemudian berlanjut pada komunikasi intens hingga ajakan bertemu secara langsung. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan remaja jika tidak diawasi dengan baik.
Pemerintah daerah pun berharap seluruh pihak, khususnya orang tua dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif di dunia digital. (f1/sb)