Harga LPG Non-Subsidi Naik Tajam, 12 Kg Melonjak Rp35 Ribu
SB, NANGA BULIK - Kenaikan harga gas LPG kembali terjadi dan mulai berlaku sejak 18 April 2026. Penyesuaian ini dilakukan seiring meningkatnya biaya penebusan serta operasional distribusi yang turut membebani rantai pasok.
Manejer menejemen PT. Bintara Indah Energi, Ahmad Makhdum Badawi, Rabu (22/4/2026) mengatakan dalam kebijakan terbaru tersebut, harga LPG ukuran 12 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 per tabung.
"Sementara itu, LPG ukuran 5 kilogram juga ikut naik sebesar Rp17.000 per tabung," ujarnya.
Di tingkat eceran, harga LPG non-subsidi di pasaran saat ini mencapai Rp250.000 untuk tabung 12 kilogram dan Rp125.000 untuk tabung 5 kilogram.
Ahmad Makhdum Badawi pun menghimbau kepada seluruh pemilik toko dan pangkalan agar tidak menjual di atas harga tersebut guna menjaga stabilitas dan melindungi konsumen.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa LPG subsidi ukuran 3 kilogram tidak mengalami kenaikan harga. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat kecil yang masih sangat bergantung pada gas bersubsidi tersebut.
Dirinya mengatakan kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya biaya distribusi, termasuk transportasi dan logistik, serta penyesuaian harga di tingkat penebusan. Kondisi ini disebut tidak dapat dihindari oleh pelaku usaha demi menjaga keberlangsungan pasokan.
Terpisah Ibu Ike, pedagang lalapan, dan sejumlah masyarakat ibu rumah tangga mengaku mulai merasakan dampak dari kenaikan tersebut, terutama bagi pengguna LPG non-subsidi yang sebagian besar berasal dari kalangan rumah tangga menengah hingga pelaku usaha kecil.
Di sisi lain, para pelaku usaha berharap adanya stabilitas harga ke depan agar tidak terus membebani operasional mereka. Kenaikan berulang dikhawatirkan dapat berdampak pada harga jual produk di tingkat konsumen.
Dengan diberlakukannya harga baru ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan energi serta mempertimbangkan alternatif penghematan guna menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.(BY/SB)