Harapkan Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional dan Disiplin
SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengapresiasi peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat dan juga pengurus koperasi. Hari ini kami melihat langsung salah satu contoh koperasi yang sudah dibangun dan selesai, tinggal menunggu material atau barang yang akan dijual kepada masyarakat,” kata Rimbun.
Ia menegaskan, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan disiplin, terutama karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan masyarakat.
Rimbun menilai, ini berbicara soal keuangan, sehingga harus dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Rimbun juga menekankan agar pengurus koperasi tidak membeda-bedakan masyarakat dalam pelayanan.
Menurutnya, koperasi harus hadir untuk seluruh warga sesuai tujuan pembentukan koperasi sebagaimana amanat pemerintah pusat dan Pasal 33 UUD 1945.
“Intinya bagaimana koperasi ini hadir untuk mensejahterakan masyarakat. Harga barang yang dijual juga jangan terlalu tinggi. Misalnya kebutuhan pokok seperti beras dan lainnya harus dijual dengan harga yang wajar agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Ia menilai program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat memiliki urgensi besar bagi masyarakat desa, khususnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menampung hasil produksi petani.
“Kalau berbicara program dari pusat, tentu tujuannya baik. Tinggal bagaimana pengurus koperasi menjalankan tugas dan fungsinya. Sukses atau tidaknya koperasi ini tergantung pengurus dan ketuanya,” ucapnya.
Menurut Rimbun, koperasi juga diharapkan mampu menjadi penyeimbang harga pasar sehingga masyarakat tidak lagi bergantung kepada tengkulak.
Termasuk produktivitas petani di daerah juga bisa ditampung koperasi. Dengan begitu harga jual bisa lebih berimbang dan masyarakat tidak lagi ditekan oleh tengkulak yang hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Terkait persaingan dengan toko ritel modern maupun usaha lainnya, Rimbun menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika dunia usaha.
Namun ia memastikan DPRD tetap mendukung keberlangsungan seluruh pelaku usaha, termasuk warung kecil dan toko modern.
“Dalam dunia usaha pasti ada dampak positif dan negatifnya. Yang penting semua pihak bersama-sama mendukung agar koperasi ini maju tanpa menganaktirikan pelaku usaha lain. Tujuannya tetap sama, yakni masyarakat lebih sejahtera dan kebutuhan pokok bisa terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (f1/sb)