seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Polisi Bantah Isu Tersangka Pembunuhan di Mentaya Hulu Kabur, Pelaku Sudah Ditahan

by Redaksi - Tanggal 10-06-2026,   jam 02:11:25
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso saat memberikan keterangan. FOTO: ABU/SB Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso saat memberikan keterangan. FOTO: ABU/SB

SB, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait kaburnya tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan kebun sawit Kilometer 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, tersangka berinisial AD langsung diamankan dan ditahan setelah berhasil ditangkap oleh petugas.

"Informasi yang menyebutkan pelaku kabur saat proses penahanan itu tidak benar. Begitu tersangka ditangkap, langsung kami proses dan lakukan penahanan. Orangnya juga tadi sudah kami hadirkan. Jadi isu tersebut tidak benar," tegas Sugiharso.

Ia menjelaskan, tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 1 Juni 2026 dan pada 2 Juni 2026 tersangka sudah ditangkap serta dibawa ke Polres Kotim untuk menjalani proses hukum.

"Belum satu kali 24 jam setelah kejadian, tersangka sudah kami tangkap dan langsung dibawa ke Polres Kotawaringin Timur untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Terkait motif dan kronologi kejadian, Sugiharso mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum peristiwa terjadi mereka sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Menurut pengakuan tersangka AD, saat itu mereka menggunakan narkotika. Kemungkinan pelaku tidak sepenuhnya sadar karena pengaruh sabu-sabu," katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa karena korban telah meninggal dunia sehingga tidak dapat dimintai keterangan.

"Korban sudah meninggal sehingga kami tidak bisa meminta keterangannya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan tersangka, korban diduga lebih dahulu melakukan penyerangan terhadap pelaku saat berada di lokasi kejadian," jelasnya.

Sugiharso juga meluruskan informasi mengenai hubungan antara pelaku dan korban. Ia menyebut tersangka merupakan mantan karyawan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut dan bukan karyawan aktif.

"Pelaku merupakan mantan karyawan perusahaan perkebunan setempat. Antara pelaku dan korban juga tidak memiliki hubungan dekat, mereka baru bertemu pada malam kejadian di sebuah warung milik saudara LB," ungkapnya.

Selain menangani kasus pembunuhan tersebut, Polres Kotim juga terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu-sabu. Sudah banyak pelaku yang berhasil kami amankan dalam berbagai operasi yang kami lakukan," pungkas Sugiharso (f1/sb)