seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Curi 650 Buah Kelapa Sawit, Dua Pria Diciduk Polisi di Antang Kalang

by Redaksi - Tanggal 12-06-2026,   jam 05:34:58
Dua terduga pelaku pencurian kelapa sawit berhasil diamankan aparat kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA) Dua terduga pelaku pencurian kelapa sawit berhasil diamankan aparat kepolisian. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Dua pria berinisial DD (37) dan BB (24) diamankan jajaran Polsek Antang Kalang setelah diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB) di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, kasus tersebut terungkap saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di area perkebunan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Petugas keamanan melihat tiga orang sedang mengambil buah sawit di areal perkebunan dan memasukkannya ke dalam sebuah mobil,” kata Edy, Jumat (12/6/2026).

Saat dilakukan pengamanan, dua pelaku berhasil ditangkap di dalam mobil Toyota Avanza hitam, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor dan masih diburu polisi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 38 janjang TBS sawit dengan berat sekitar 650 kilogram yang diduga hasil curian.

“Dua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Antang Kalang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2,27 juta. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus dan memburu satu pelaku yang kabur.

“Identitas pelaku yang melarikan diri sudah diketahui dan masih dalam pengejaran,” tegas Edy. (f1/sb)