Fraksi PDIP Kotim Minta Pemkab Jelaskan Detail APBD 2025, Soroti Kesesuaian dengan Hasil BPK
SB, SAMPIT – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta realisasi program di lapangan.
Anggota DPRD Kotim Fraksi PDI Perjuangan, M Ramadhana Rahman, menegaskan bahwa APBD memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Realisasi anggaran melalui proyek fisik, pengadaan, dan belanja pegawai bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menarik investasi,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, APBD memiliki enam fungsi utama, mulai dari alokasi hingga pengawasan, sehingga laporan pertanggungjawaban menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
“Laporan APBD ini bukan sekadar administrasi, tapi juga bentuk kontrol dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan apakah penyusunan laporan APBD 2025 sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI serta kondisi realisasi di lapangan.
Selain itu, fraksi turut menyoroti kendala pelaksanaan program prioritas yang berdampak pada serapan anggaran, serta langkah pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apakah ada kendala signifikan dalam pelaksanaan program prioritas, dan bagaimana strategi Pemkab untuk meningkatkan PAD?” tanya Ramadhana.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemandangan umum tersebut menjadi bagian dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim Tahun Anggaran 2025 yang saat ini masih berlangsung di DPR. (f1/sb)