Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Waspada Penipuan Arisan Online

Redaksi 23-02-2023, 11:31 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah

SB, PALANGKA RAYA - Menyikapi maraknya kasus penipuan arisan online, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan tergiur dengan keuntungan yang besar. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III, Hj Siti Nafsiah.

Dan dia menyampaikan kepada masyarakat jika tidak selektif bahkan tidak mengenal bandar dari arisan online, ini ada kemungkinan terjebak kasus arisan bodong atau penipuan.

Siti Nafsiah sangat menyarankan agar masyarakat tidak mengikuti arisan online yang tidak jelas keberadaan bandar atau personelnya. Arisan semacam ini sangat berisiko dan berpotensi menjerumuskan kerugian finansial yang besar. Maka dari itu meminta agar masyarakat tidak mengalokasikan seluruh pendapatan mereka ke dalam arisan online semacam ini.

Dirinya secara pribadi tidak menganjurkan mengikuti arisan online, namun bagi masyarakat yang tetap ingin mengikutinya diharapkan tidak mengalokasikan semua pendapatan ke dalam arisan online. Hal ini disebabkan karena tidak pernah tahu apakah arisan semacam itu bodong atau tidak.

"Pelaku arisan online yang melakukan penggelapan dan penipuan dapat masuk ke dalam hukum perdana atau perdata," ucapnya.

Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil risiko terjerat dalam kasus semacam ini, arisan online semacam itu adalah suatu bentuk tindakan yang sangat berisiko dan sangat tidak disarankan untuk diikuti. (aya/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard