Abdul Hafid
SB, PALANGKA RAYA – Ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, memicu sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jembatan dan box culvert di sepanjang jalur nasional tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN harus segera menginvestigasi dan menginventarisasi seluruh jembatan maupun box culvert yang berpotensi mengalami kerusakan sehingga dapat dilakukan penanganan sebelum menimbulkan gangguan yang lebih besar," kata Hafid, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, pemerintah harus memiliki data lengkap mengenai usia, kondisi fisik, hingga tingkat kelayakan setiap jembatan dan box culvert di ruas jalan nasional. Ia menilai infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, membutuhkan perhatian dan pemantauan lebih intensif agar tetap aman digunakan.
Hafid juga meminta proses rehabilitasi infrastruktur dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, bukan sekadar program rutin.
"Jangan sampai jembatan yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang kondisinya sudah mengkhawatirkan belum menjadi prioritas. Semua harus berdasarkan data kualitas dan tingkat kerusakan," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) perlu diperketat karena dinilai menjadi salah satu penyebab berkurangnya umur infrastruktur jalan dan jembatan.
"Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan agar tidak mempercepat kerusakan jalan maupun jembatan," tegasnya.
Hafid menambahkan, pemerintah juga perlu menyiapkan peningkatan kelas jalan serta membangun jalur alternatif di Kalimantan Tengah. Menurutnya, ambruknya box culvert di KM 11 yang sempat memutus total arus lalu lintas sebelum akhirnya dibuka kembali dengan sistem buka-tutup menjadi peringatan bahwa infrastruktur Trans Kalimantan harus dibangun lebih kuat dan tidak lagi hanya mengandalkan perbaikan sementara. (sb/*)