Wabup Kotim, Irawati mengikuti audiensi dengan BP2MI Banjarbaru. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya melindungi warganya yang ingin bekerja di luar negeri dengan memperkuat kerja sama bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memutus praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang masih menjadi ancaman.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, usai menggelar audiensi dengan BP2MI Banjarbaru, Senin (6/7/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Rusnah, serta Staf Ahli Bupati, Rafiq Riswandi.
"Kami tidak ingin ada lagi masyarakat Kotim yang menjadi korban penempatan kerja secara ilegal. Semua calon pekerja migran harus berangkat melalui prosedur resmi agar hak dan keselamatannya benar-benar terlindungi," tegas Irawati.
Menurutnya, sinergi dengan BP2MI akan memperkuat pengawasan sejak proses perekrutan hingga penempatan pekerja di negara tujuan. Selain perlindungan hukum, pemerintah juga memastikan setiap pekerja migran memperoleh jaminan sosial serta pendampingan apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.
Irawati menambahkan, edukasi kepada masyarakat akan terus diperluas agar calon pekerja migran memahami tata cara bekerja ke luar negeri yang sesuai ketentuan. Dengan bekal informasi yang benar, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan melalui jalur nonprosedural yang berisiko tinggi.
"Melalui kolaborasi ini kami ingin seluruh pekerja migran asal Kotim berangkat dengan aman, bekerja secara legal, dan pulang dengan membawa keberhasilan, bukan persoalan hukum. Perlindungan terhadap warga adalah tanggung jawab yang akan terus kami perkuat," pungkasnya. (f1/sb)