Bupati Kotim, Halikinnor saat melakukan penandatanganan hasil Ranperda APBD 2025. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Capaian tersebut mencapai 92,76 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp2,22 triliun.
Angka tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
"Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2.060.424.088.701,31 atau 92,76 persen dari target yang telah ditetapkan," ujar Halikinnor dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD.
Selain pendapatan, realisasi belanja daerah juga tercatat sebesar Rp2,126 triliun atau 89,16 persen dari target Rp2,385 triliun. Sementara pembiayaan daerah netto mencapai Rp237,74 miliar atau 100,01 persen dari target yang ditetapkan.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemkab Kotim mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp171,39 miliar. Halikinnor menyebut hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami terus berupaya memperbaiki kelemahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan pengelolaan anggaran agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Halikinnor berharap evaluasi APBD 2025 dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan anggaran berikutnya. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, pembangunan daerah diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (f1/sb)