Anggota Satlantas Polres Kapuas melakukan penindakan terhadap pelanggar balap liar dan knalpot grong. FOTO: SATLANTAS POLRES KAPUAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar operasi penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di sejumlah ruas jalan di Kota Kuala Kapuas, pada Selasa dini hari (7/7/2026) pukul 00.00 hingga 05.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., bersama Kaurbinops, Kanit Patroli, dan personel Satlantas Polres Kapuas.
Operasi dilaksanakan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, yakni Jalan Pemuda, Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan dengan sistem hunting terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Dari hasil kegiatan, petugas melakukan penindakan tilang terhadap 19 pelanggar serta mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti," ujar AKP Aries Gunawan.
Ia menjelaskan, operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku balap liar maupun pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan lingkungan, khususnya pada malam hingga dini hari. Selama pelaksanaan kegiatan operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Kapuas menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas. (f4)