seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RSUD dr Murjani Sampit Jelaskan Alur Transfusi Darah, Pasien BPJS Dipastikan Gratis

by Redaksi - Tanggal 08-07-2026,   jam 15:41:41
Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Yulia Noviany Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Yulia Noviany

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit menjelaskan secara terbuka alur pelayanan transfusi darah, mulai dari proses pemeriksaan hingga mekanisme pembiayaan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami tahapan pelayanan sebelum darah diberikan kepada pasien.

Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr. Yulia Noviany, mengatakan waktu pelayanan transfusi bergantung pada metode pemeriksaan kecocokan darah yang digunakan. 

"Jika menggunakan metode gel test, pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 50 menit. Sedangkan metode tabung memerlukan waktu sekitar 50 menit hingga satu jam," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, durasi pelayanan bisa lebih lama apabila stok darah di Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) tidak tersedia dan harus dipenuhi dari Palang Merah Indonesia (PMI). "Kalau darah harus didatangkan dari PMI, prosesnya bisa memakan waktu sekitar empat sampai delapan jam, tergantung ketersediaan stok," katanya.

Meski demikian, dr. Yulia menegaskan pasien dengan kondisi gawat darurat atau cito akan menjadi prioritas. "Pelayanan untuk kasus cito dapat dipercepat selama stok darah tersedia di BDRS dan seluruh prosedur medis telah dipenuhi," jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, RSUD dr Murjani memastikan peserta BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya tambahan karena seluruh layanan transfusi darah telah dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk pasien umum, perusahaan maupun peserta asuransi, tarif pelayanan mengikuti Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 44 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 mengenai Pola Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit. (sb/*)