Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Berlaku Standar Pelayanan Keuangan, dr Yulia: Demi Pelayanan Transparan

Redaksi 16-07-2026, 17:01 WIB 1 menit baca
Tampak dari depan pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit
Tampak dari depan pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit

SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit resmi menerapkan standar pelayanan penerimaan keuangan untuk memberikan kepastian, kemudahan, dan transparansi dalam proses administrasi pembayaran pasien.

Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr. Yulia Noviany, mengatakan standar tersebut berlaku bagi seluruh pasien, baik pasien umum, peserta JKN/BPJS Kesehatan, maupun pengguna jaminan perusahaan dan asuransi.

"Standar pelayanan ini kami terapkan agar seluruh proses administrasi berjalan tertib, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi setiap pasien sesuai jenis penjaminannya," ujar dr. Yulia Noviany, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap pasien wajib melengkapi persyaratan administrasi sesuai kategori pembiayaannya. Mekanisme pembayaran juga disesuaikan dengan jenis penjamin, mulai dari pembayaran langsung di kasir bagi pasien umum hingga proses klaim bagi peserta BPJS maupun asuransi.

RSUD dr Murjani juga menetapkan loket kasir IGD beroperasi 24 jam, sedangkan kasir rawat jalan melayani setiap hari pukul 07.00–14.00 WIB. Tarif pelayanan mengacu pada ketentuan yang berlaku, sementara peserta BPJS tidak dikenakan biaya sesuai manfaat jaminan kesehatan.

"Kami juga menyediakan berbagai saluran pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan saran maupun keluhan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard