Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Hari Pertama Simulasi Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit

Redaksi 23-10-2026, 14:16 WIB 2 menit baca
RSUD dr Murjani Sampit melaksanakan survei simulasi akreditasi menjelang tahun 2027. (FOTO: ISTIMEWA)
RSUD dr Murjani Sampit melaksanakan survei simulasi akreditasi menjelang tahun 2027. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan survei simulasi akreditasi sebagai persiapan menghadapi penilaian akreditasi sesungguhnya yang dijadwalkan pada Januari 2027 mendatang.

Kegiatan tersebut memasuki tahap penelusuran lapangan pada Kamis (22/10/2026) hingga Jumat (23/10/2026), setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dokumen secara daring sejak Senin (19/10/2026).

Ketua Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, dr Taufik, mengatakan, tahap penelusuran lapangan dilakukan oleh tiga surveyor untuk mencocokkan dokumen yang telah diperiksa dengan pelaksanaan pelayanan di rumah sakit.

“Sejak Senin kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan dokumen secara daring. Bahkan, pemeriksaan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Dokumen yang diperiksa meliputi surat keputusan (SK), standar operasional prosedur (SOP), dan dokumen lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam penelusuran lapangan, para surveyor berkeliling ke sejumlah unit pelayanan, termasuk memilih beberapa bagian rumah sakit sebagai sampel penilaian. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosedur dan standar yang tertuang dalam dokumen benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

Menurutnya, fokus utama survei akreditasi adalah memastikan rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.

“Yang paling utama adalah bagaimana rumah sakit memberikan mutu layanan kepada masyarakat. Surveyor akan melihat dan membuktikan apakah dokumen, SOP, serta standar prosedur yang kami buat sudah sesuai dengan kondisi dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Taufik mengakui, simulasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi pihak rumah sakit untuk memetakan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi.

Evaluasi mencakup kelengkapan dokumen, penyesuaian terhadap perubahan regulasi, hingga tingkat kepatuhan tenaga kesehatan dalam menjalankan prosedur pelayanan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD).

Ia menyebutkan, perubahan regulasi dalam tiga tahun terakhir menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama terkait pembaruan dasar hukum dan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk melihat kebutuhan rumah sakit, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

“Tidak ada rumah sakit yang sempurna. Tingkat kepatuhan juga bisa naik turun, misalnya dalam penggunaan APD. Karena itu, penilaian ini menjadi pemetaan bagi manajemen maupun pemerintah daerah untuk mempertimbangkan apakah diperlukan penambahan tenaga atau alat,” ungkapnya.

Taufik menegaskan, survei simulasi ini merupakan bagian dari persiapan awal atau prapenilaian. Penilaian dilakukan oleh pihak eksternal agar hasil evaluasi lebih independen dan dapat menjadi bahan perbaikan sebelum survei akreditasi sesungguhnya.

Dengan demikian, setiap kekurangan yang ditemukan selama simulasi diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit bersama seluruh tenaga kesehatan.

“Kami berharap hasil penilaian dari pihak luar ini bisa menjadi bahan koreksi. Setelah diketahui bagian mana yang perlu diperbaiki, kami bisa melakukan pembenahan sebagai modal untuk menghadapi penilaian sebenarnya pada Januari 2027,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard