Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD Murjani Sampit Usulkan Anggaran Tambahan Rp36 Miliar

Redaksi 22-10-2026, 13:23 WIB 1 menit baca
Manajemen RSUD dr Murjani Sampit ketika mengikuti RAPD anggaran. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Manajemen RSUD dr Murjani Sampit ketika mengikuti RAPD anggaran. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan pelayanan kesehatan.

Usulan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan belanja, pembayaran gaji dan insentif tenaga kesehatan, hingga pengadaan alat kesehatan (alkes) dan kebutuhan lainnya.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Direktur Anggaran Keuangan RSUD dr Murjani Sampit, Setia Rahmadi, menjelaskan, usulan anggaran tersebut masih perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pihaknya juga mendapat masukan agar menyusun skala prioritas, terutama untuk kebutuhan pengadaan alat kesehatan.

“Pada dasarnya anggota dewan mendukung, apalagi untuk kebutuhan yang sifatnya krusial, seperti gaji dan insentif yang masih kurang. Namun, untuk renovasi bangunan dan alat kesehatan, kami diminta membuat skala prioritas,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Ia mengatakan, penyusunan skala prioritas diperlukan agar kebutuhan yang mendesak dapat didahulukan apabila anggaran yang tersedia tidak mencukupi seluruh usulan.

Terkait besaran anggaran, ia menyebut kebutuhan tambahan yang diusulkan diperkirakan mencapai Rp36 miliar. 

Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah penyesuaian antara rencana pendapatan dan belanja rumah sakit.

Menurutnya, dari proyeksi pendapatan sekitar Rp129 miliar, belanja yang telah dianggarkan sekitar Rp117 miliar. Selisih sekitar Rp12 miliar tersebut perlu diperhitungkan kembali dalam perencanaan anggaran.

Selain itu, terdapat kebutuhan pembayaran gaji dan insentif pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang masih belum sepenuhnya terakomodasi.

“Ini yang ingin kami sesuaikan antara rencana pendapatan dan rencana belanja. Termasuk kebutuhan gaji dan insentif PPPK paruh waktu yang masih kurang,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard