Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto
SB, SAMPIT – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) memperkuat pembinaan terhadap komite sekolah agar lebih kreatif mencari dukungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, mengatakan kebutuhan sekolah tidak semuanya dapat dipenuhi melalui dana BOS maupun BOSDA. Karena itu, komite sekolah dinilai perlu membangun kerja sama dengan pihak swasta.
“Target utama kita adalah menggalang dukungan dari pihak swasta. Bantuan itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, membayar guru honorer, maupun memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang tidak ter-cover BOS dan BOSDA,” kata Dadang, Rabu (2/9/2026).
Namun, Dadang menegaskan upaya mencari dukungan tersebut tidak boleh dilakukan dengan membebani siswa atau orang tua melalui pungutan wajib.
“Pendidikan dasar itu hak setiap warga negara dan wajib dibiayai negara. Kalau terjadi pungutan dan segala macamnya, maka prinsip itu menjadi kabur,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan dari wali murid tetap diperbolehkan selama benar-benar bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.
“Kita tidak menutup kemungkinan peranan semua pihak, termasuk wali murid ketika ingin memberikan sumbangan. Dipersilakan. Yang penting tidak menjadi pungutan,” ujarnya.
Dadang menyebut komite sekolah bisa menjalin kemitraan dengan perusahaan melalui berbagai program yang saling menguntungkan. Pola tersebut dinilai lebih tepat dibanding mengandalkan iuran dari orang tua.
“Kita berharap inovatif dan kreatif ini menjadi wilayah Disdik untuk membina komite sekolah,” katanya.
Ia berharap Disdik Kotim segera mendorong komite sekolah membangun jaringan dengan dunia usaha secara transparan dan sesuai aturan. Dengan begitu, peningkatan mutu pendidikan tetap berjalan tanpa menambah beban siswa maupun orang tua. (f1/sb)