Kabut Asap Makin Pekat, Sejumlah Sekolah di Kotim Pulang Lebih Awal
SB, SAMPIT – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap tebal yang menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat sejumlah sekolah memulangkan siswa lebih awal dari jadwal belajar normal, Jumat (18/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi peserta didik dari paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali berdampak terhadap kualitas udara di wilayah tersebut.
Salah satunya dilakukan SDN 6 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sekolah yang menjadwalkan kegiatan belajar mulai pukul 08.00 WIB tersebut terpaksa memulangkan siswa sekitar pukul 09.00 WIB karena kondisi kabut asap semakin pekat.
Keputusan tersebut mendapat respons positif dari orang tua siswa. Ari, salah seorang wali murid SDN 6 Mentawa Baru Hulu, mengaku mendukung langkah sekolah karena kondisi udara dinilai sudah membahayakan kesehatan anak-anak.
“Syukurlah anak-anak dipulangkan lebih cepat, karena asap pekat banget, bahaya buat kesehatan anak-anak. Daripada dipaksa belajar, malah nanti bisa kena ISPA,” ujar Ari.
Berdasarkan pemantauan aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara di Kotim pada Jumat berada pada kategori berbahaya, dengan nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 763.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keputusan untuk memulangkan siswa lebih awal dapat dilakukan pihak sekolah dengan tetap mengacu pada Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182.1/DISDIK-1/2026 tentang Adaptasi Kegiatan di Musim Kemarau Tahun 2026.
“Pihak sekolah dipersilakan memulangkan siswa lebih cepat, dengan selalu memperhatikan perkembangan situasi kabut asap di lingkungan masing-masing,” jelas Yolanda saat dikonfirmasi.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP di Kotim diminta memantau kualitas udara secara berkala.
Sekolah juga diimbau mengurangi kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan serta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah selama beraktivitas di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik selama kondisi kualitas udara memburuk.(f1/sb)