Lewati ke konten utama
Pemkab Seruyan

Raperda Perubahan APBD 2026 Pastikan Pembangunan dan Pelayanan

Redaksi 21-09-2026, 18:47 WIB 1 menit baca
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi dan dihadiri Wakil Ketua II, Muhtadin, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, pada Senin (21/9/2026). FOTO: SEPUTAR BORNEO
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi dan dihadiri Wakil Ketua II, Muhtadin, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, pada Senin (21/9/2026). FOTO: SEPUTAR BORNEO

SB, KUALA PEMBUANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 resmi disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam rapat paripurna ke-IV DPRD Seruyan, pada Senin (21/9/2026). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi dan dihadiri Wakil Ketua II, Muhtadin, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas. 

"Paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Kabupaten Seruyan terkait penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026," ucap Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi. 

Sementara Plh Sekda Seruyan Bangun Abbas mewakili Bupati Seruyan menyampaikan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan, baik terkait kondisi pendapatan daerah, kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah pusat, juga perkembangan sosial ekonomi masyarakat dan kebutuhan riil pembangunan daerah.

"Penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang kami ajukan, merupakan langkah penyesuaian atas berbagai perkembangan tersebut, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan dan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan," ucap Bahrun Abbas.

Lanjutnya perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memastikan, agar pelaksanaan pembangunan juga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran serta berkelanjutan.

"Tentu pelaksanaan akan berjalan baik untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard