Bupati Kapuas Dorong Optimalisasi PAD dan Launching QRIS Retribusi
SB, KUALA KAPUAS — Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus melaunching QRIS Retribusi di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026) siang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kapuas HM. Wiyatno dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah serta undangan terkait.
Rakor menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah periode Januari hingga Agustus 2026 sekaligus memperkuat langkah optimalisasi PAD melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran QRIS Retribusi sebagai bagian dari sinergi digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Penerapannya mencakup sejumlah sektor, di antaranya QRIS Sekretariat Daerah, retribusi parkir, retribusi rumah susun (rusun) pemerintah serta retribusi pasar pemerintah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno meminta perangkat daerah yang capaian penerimaannya belum memenuhi target, agar meningkatkan upaya dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai kewenangannya.
"Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali, dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya," ujar Wiyatno.
Bupati menyebutkan, hingga Agustus 2026 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target sebesar Rp2,035 triliun.
Sementara itu, realisasi PAD tercatat Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar. Menurutnya, optimalisasi PAD penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendukung pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, perangkat daerah pengelola pendapatan diminta memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan yang menjadi kewenangannya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kapuas juga meluncurkan QRIS Retribusi sebagai kanal pembayaran digital untuk sejumlah jenis retribusi daerah. Penerapan QRIS ini merupakan bagian dari upaya memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan retribusi.
Dengan penggunaan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi secara nontunai melalui layanan perbankan atau penyedia jasa pembayaran yang mendukung QRIS. Sementara bagi pemerintah daerah, transaksi digital tersebut diharapkan mempermudah pencatatan dan pemantauan penerimaan retribusi.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan, elektronifikasi transaksi perlu segera diterapkan oleh perangkat daerah pengelola retribusi melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk mobile banking dan QRIS.
"Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan," pungkasnya. (f4)