Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

ISPA Naik 40 Persen, Gubernur: Status Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional

Redaksi 10-10-2026, 10:05 WIB 1 menit baca
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran ketika diwawancara sejumlah awak media saat mengunjungi Kotim. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran ketika diwawancara sejumlah awak media saat mengunjungi Kotim. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng kian menjadi perhatian. Selain mengganggu aktivitas warga dan mata pencaharian petani serta nelayan, kabut asap juga diikuti peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 40 persen.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, pemerintah belum menetapkan peningkatan status karhutla menjadi bencana nasional. Meski demikian, penanganan kebakaran masih terus berjalan.

“Belum, ini kan selama kerja pun masih jalan ya,” kata Agustiar saat diwawancarai di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Jumat (9/10/2026).

Ia mengakui, karhutla telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat, terutama warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian dan perikanan. Aktivitas dan mata pencaharian mereka ikut terganggu akibat kondisi yang terjadi di sejumlah wilayah.

Di sektor kesehatan, Agustiar menyebut pemerintah terus memantau perkembangan kasus gangguan pernapasan melalui rumah sakit. Dari hasil pemantauan tersebut, kenaikan kasus ISPA diperkirakan mencapai 30 hingga 40 persen dibandingkan hari-hari biasa.

“Kami kan selalu cek rumah sakit. Ada sekurang lebih 30 persen, 40 persen kenaikan ISPA ya daripada hari-hari biasanya,” ungkapnya.

Meski begitu, Agustiar mengingatkan peningkatan ISPA tidak selalu disebabkan oleh kabut asap karhutla. Menurutnya, perubahan cuaca pada masa pancaroba juga dapat memicu meningkatnya gangguan pernapasan.

“Karena menyangkut ISPA ini, pancaroba pun tinggi ISPAnya,” ujarnya.

Pemerintah kini dihadapkan pada dua persoalan sekaligus, yakni memperkuat penanganan karhutla dan mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan serta perekonomian masyarakat. Sementara status bencana nasional belum ditetapkan, pemantauan kondisi lapangan dan pelayanan kesehatan tetap menjadi perhatian. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard