Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Workshop Keuangan Desa Bukan untuk Mencari Kesalahan Kades

Redaksi 16-10-2026, 17:19 WIB 2 menit baca
Bupati Kotim, H Halikinnor ketika membuka Workshop Keuangan Desa. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kotim, H Halikinnor ketika membuka Workshop Keuangan Desa. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak sembarangan mengelola anggaran pembangunan. Setiap rupiah yang digunakan harus sesuai aturan, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Halikinnor saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalteng, Jumat (16/10/2026).

Di hadapan peserta, Halikinnor menegaskan kegiatan evaluasi ini bukan untuk menakut-nakuti kepala desa, apalagi sengaja mencari kesalahan dalam menjalankan pemerintahan. Sebaliknya, workshop tersebut menjadi sarana pembinaan agar para kepala desa memahami aturan dan terhindar dari persoalan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Workshop ini bukan untuk menakut-nakuti atau mencari-cari kesalahan. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kasih sayang dan perlindungan pemerintah kepada para kepala desa,” tegas Halikinnor.

Menurutnya, ada dua hal mendasar yang wajib menjadi perhatian pemerintah desa. Pertama, memastikan program pembangunan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kedua, menjalankan seluruh tahapan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia menilai, pembangunan desa tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, dilaksanakan sesuai perencanaan, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Karena itu, Halikinnor meminta para kepala desa memanfaatkan workshop tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi pengelolaan keuangan desa, mekanisme penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban anggaran, hingga penetapan prioritas pembangunan.

“Saya meminta para camat dan pendamping desa untuk terus memberikan pembinaan serta pendampingan kepada pemerintah desa,” ujarnya.

Pembinaan yang berkelanjutan dinilai penting agar pemerintah desa tidak keliru dalam mengambil kebijakan, terutama ketika menyusun program, menggunakan anggaran, dan membuat laporan pertanggungjawaban. Dengan pemahaman regulasi yang memadai, potensi kesalahan administrasi maupun persoalan hukum diharapkan dapat diminimalkan.

Workshop tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memperkuat pemahaman peserta. Mereka di antaranya Anggota Komite IV DPD RI Siti Aseanti, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Hanik Inayatur Rohmah, perwakilan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kepala KPPN Sampit Moh. Khoirul Anam.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotim berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga pengawasan semakin kuat. Tujuannya, agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard