Bupati Kotim Minta Satgas MBG Lebih Ketat Awasi SPPG
SB, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta Satuan Tugas (Satgas) pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja lebih maksimal dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya sebatas pemantauan sesekali, tetapi harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
Penegasan tersebut disampaikan Halikinnor menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang meminta pemerintah daerah aktif melakukan inspeksi, monitoring, dan evaluasi terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah masing-masing, Selasa (3/11/2026).
Menurut Halikinnor, Satgas pengawasan MBG di Kotim sebenarnya telah dibentuk sejak 12 Agustus 2025. Namun, pelaksanaan tugasnya selama ini dinilai belum berjalan optimal karena masih terdapat ketidakjelasan mengenai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing anggota.
“Satgas kita sebenarnya sudah dibentuk sejak 12 Agustus 2025. Hanya saja, selama ini belum berfungsi maksimal karena belum mengetahui secara jelas apa kewenangan dan tugasnya. Pengawasan yang dilakukan masih sebatas monitoring sesekali,” tegasnya.
Ia meminta seluruh anggota Satgas memahami tugas dan kewenangannya agar pengawasan terhadap SPPG benar-benar berjalan efektif. Terlebih, terdapat 14 indikator penilaian yang harus menjadi acuan untuk mengevaluasi kelayakan operasional setiap SPPG.
Halikinnor menjelaskan, Satgas memiliki peran untuk menilai apakah suatu SPPG telah memenuhi standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan kekurangan atau pelanggaran, Satgas dapat memberikan rekomendasi perbaikan, bahkan mengusulkan penghentian operasional kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Satgas diberikan kewenangan untuk menilai apakah SPPG itu layak tetap berjalan atau tidak. Kalau ditemukan kekurangan, bahkan bisa direkomendasikan untuk dihentikan operasionalnya. Tentu pelaksanaannya berdasarkan kewenangan yang diberikan BGN,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, keanggotaan Satgas melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing, mulai dari sektor pertanian, pendidikan, kesehatan hingga instansi terkait lainnya.
Satgas tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dengan pembinaan yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tidak hanya memperkuat koordinasi internal, Pemkab Kotim juga berencana menyediakan sekretariat khusus bagi Satgas. Keberadaan sekretariat ini nantinya diharapkan menjadi pusat koordinasi sekaligus memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait pelaksanaan program MBG.
“Kami berharap Satgas ini bisa bekerja maksimal. Bahkan, tadi kami meminta agar disiapkan sekretariat khusus lengkap dengan plang agar masyarakat mengetahui tempat menyampaikan laporan atau informasi terkait SPPG,” ungkap Halikinnor.
Bahan Pangan Lokal Harus Diutamakan
Selain menekankan pengawasan terhadap kualitas pelayanan dan pemenuhan gizi penerima manfaat, Halikinnor juga mengingatkan agar program MBG memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat Kotim.
Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk memenuhi program MBG sangat besar. Kondisi tersebut seharusnya menjadi peluang bagi petani, peternak, dan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas pemasaran hasil usaha mereka.
Ia meminta pengelola SPPG mengutamakan bahan baku yang tersedia dan dapat diproduksi di daerah, sehingga perputaran ekonomi dari program nasional tersebut juga dirasakan masyarakat setempat.
“Kalau bahan bakunya bisa diproduksi di Sampit, jangan mengambil dari Jawa. Tujuan pemerintah pusat bukan hanya memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi dan terhindar dari stunting maupun kekurangan gizi, tetapi juga bagaimana ekonomi di daerah ikut bergerak,” tegasnya.
Halikinnor mencontohkan kebutuhan ayam, telur, dan sayuran yang harus tersedia setiap hari untuk mendukung operasional program MBG. Dengan jumlah penerima manfaat yang mencapai lebih dari 15 ribu orang, kebutuhan tersebut dinilai menjadi peluang pasar yang cukup besar bagi produsen pangan lokal.
Karena itu, ia berharap keberadaan program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro di Kotim.
“Jangan sampai program yang begitu besar justru bahan pangannya lebih banyak didatangkan dari luar daerah, padahal kita punya potensi untuk memproduksinya sendiri. Kita ingin masyarakat lokal juga mendapatkan manfaat ekonomi dari program ini,” demikian penekanannya.
Pemkab Kotim berharap pengawasan SPPG semakin optimal, kualitas makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga, dan kebutuhan pangan program MBG dapat menjadi pengger (f1/sb)