Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Halikinnor Sampaikan Pilkades Dilaksanakan 1 November 2023

Redaksi 18-04-2023, 04:28 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim, H Halikinnor didampingi Wabup Hj Irawati saat diwawancara awak media. (FOTO:ABU)
Bupati Kotim, H Halikinnor didampingi Wabup Hj Irawati saat diwawancara awak media. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelum 1 November 2023.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, sebelumnya pihaknya memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades di 77 desa tersebut. Namun pihaknya akan tetap menjalankan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 200.3.5.5/244/SJ pada 14 Januari 2023 tentang Pemikihan Kepala Desa Pada Masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan memperhatikan pertimbangan dan ketentuan, untuk itu kami sepakat agar Pilkades tetap dilaksanakan. Kapolres Kotim sendiri juga sudah menyetujui agar seluruh tahapan segera dilaksanakan. Sebelumnya memang ada kesepakatan untuk ditunda karena dikhawatirkan akan bentrok dengan Pemilu 2024,” tegas Halikinnor, Selasa (18/4/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah mengungkapkan, untuk pelaksanaan Pilkades rencana akan digelar pada September 2023 numun pihaknya belum tentukan kanaon tanggal pasti untuk Pilkades.

“Kita kemarin berkoordinasi dengan KPU supaya tidak berbenturan dengan pelaksanaan pemilu sehingga tahapan tahapan yang dilaksanakan juga tidak akan berbenturan dengan pelaksanaan pemilu,” sebutnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Forkompida khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wialayah setempat.

“Apabila pemilihan kepala desa (Pilkades) ini ditunda sama saja seperti mematikan Demokrasi. Karena jika diundurkan thun ini berarti ada kades yang 2 tahun lebih meraskan menjadi Pejabata (PJ),” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard