seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Di Kotim Belum Ada yang Daftar Calon Anggota Dewan

by Redaksi - Tanggal 02-05-2023,   jam 12:15:00
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsi saat diwawancara wartawan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsi saat diwawancara wartawan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kotim pada pemilu 2024 pada Selasa (2/5/2024).

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsi mengatakan, pihaknya membuka penerimaan pengajuan bakal calon mulai pukul 08:00 – 16:00 WIB. Sampai hari ini dirinya mengaku belum ada yang daftar karena kemungkinan besar balon lagi melakukan tes kesehatan untuk syarat administrasi pendaftran.

“Biasanya mendekati batas akhir penerimaan mulai banyak, kemungkinan 7 Mei minggu depan mulai ada yang mendaftar. Kalau mereka merasa berkas dokumen sudah lengkap pasti mereka sudah menginformasikan ke kami,” jelas Siti Fathonah.

Ia menyampaikan, ada sebanyak 40 kursi yang akan diperebutkan di Kotim, yang terbagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil). Rinciannya dapil 1 sebanyak 10 kursi, dapil 2 sebanyak 8 kursi, dapil 3 sebanyak 7 kursi dan dapil 5 sebanyak 9 kursi.

“Masing-masing parpol dijatah maksimal mendaftarkan 40 bacaleg. Namun biasanya jarang sampe kuota tersebut,” kata wanita berhijab tersebut.

Mengingat waktu penyerahan pengajuan bacaleg anggota DPRD Kotim hanya diberikan waktu 14 hari terhitung 1 – 14 Mei 2023 nantinya parpol berkoordinasi saat pengajuan berkas pencalonan.

Setelah dilakukan verifikasi berka dokumen bakal calon diberikan waktu perbaikan mulai 25 Juni – 9 Juli 2023. Kemudian KPU Kotim bersama instasi terkait melakukan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan bakal calon.

“Nanti juga ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 19 – 25 Agustus 2023 dan lermintaan klarifikasi pada parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD,” sebutnya.

Kemudian tahap berikutnya pengajuan calon anggota DPRD pada 14 September 2023 dan ferivikasi pengganti DCS dijadwalkan 21-23 September 2023 dan dilakukan pencermatan rancangan DCS anggota DPR, DPRD Propinsi dab DPRD Kabupaten pada 24 September – 3 Oktober 2023. (f1/sb)