Tingkatkan PAD melalui Penerimaan Pajak dan Retribusi
SB, PALANGKA RAYA - Peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Palangka Raya perlu dimaksimalkan agar pembangunan merata dan jadi keinginan dari masyarakat.
Untuk itu Anggota DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mendorong agar pemerintah kota (Pemko) memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi.
"Khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, harus bisa diserap maksimal. Kami sebagai anggota DPRD Palangka Raya menyarankan agar kebocoran potensi PAD dalam daerah dapat ditekan," kata Anna, Selasa (02/05/2023) di Palangka Raya.
Lebih lanjut srikandi DPRD Palangka Raya yang tergabung dalam Komisi B ini menyampaikan, terkait saran untuk memaksimalkan pemungutan penerimaan pajak daerah tersebut, telah disampaikan dalam paripurna DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu.
"Saran untuk memaksimalkan pemungutan penerimaan pajak daerah ini, adalah salah satu poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ wali kota, yang kami sampaikan kepada Pemko Palangka Raya saat paripurna," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut Anna yang juga merupakan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022 ini mengungkapkan, pihaknya menilai masih ada potensi pajak yang belum seluruhnya teridentifikasi. Padahal potensinya ada dan bisa dipungut untuk meningkatkan PAD.
“Pemerintah Kota dalam hal ini dinas terkait harus lebih teliti lagi dalam menggali PAD, karena masih banyak restribusi daerah belum dimaksimalkan,” terangnya. (mda/ok)