Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat Tentang Nasib Tekon

Redaksi 03-05-2023, 03:44 WIB 1 menit baca
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamarudin Makalepu saat diwawancara wartawan. (FOTO:ABU)
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamarudin Makalepu saat diwawancara wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap nantinya ada solusi dari pemerintah pusat sebelum batas akhir penghapusan tenaga kontrak (tekon) pada November 2023 mendatang.

Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Kamarudin Makalepu menyatakan, ada kemumgkinan akan muncul dampak apabila nantinya seluruh tenaga kontrak diberhentikan. Sehingga nenurutnya hal ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah.

“Harapan kita sebelum batas akhir sudah ditetapkan solusi. Penetapa solusi batas akhir November mendatang akan memberi waktu bagi kami BKPSDM Kotim untuk memenuhi dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucap Kamarrudin.

Ia menegaskan, Pemkab Kotim selalu mengupayakan agar penghapusan seluruh tenaga kontrak oleh pemerintahan pusat November mendatang tidak menimbulkan gejolak. Namun saat ini belum ada keputusan solusi itu.

Timbahkannya, baru solusi alternatif yang disampaikan oleh Menpan RB bagaimana menyelesaikan tenaga kontrak yang ada ini khusunya yang sudah didata kemarin.

“Saya tidak bicara daerah lain, keberadaan tekon di Kotim masih sangat diperlukan. Meskipun berdasarkan surat edaran Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyatakan bahwa tekon akan berakhir di November 2023,” ungkapnya.

Harapannya sebelum batas akhir ada kebijakan yang kira-kira bisa menyelesaikan tanpa memunculkan gejolak, yang sesuai dengan kebijakan bupati Kotim tentang tekon masih bisa dipertahankan sesuai kuota yang diperlukan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard