BKPSDM Kotim Ajukan NIK dan Pengangkatan 495 PPPK Guru
SB, SAMPIT – Sebanyak 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memasuki tahap akhir proses pemsukan pemberkasan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalepu pada Jumat (5/5/2023) kepada media ini saat ditemui di kantornya.
“Hari ini batas akhir pemberkasan untuk PPPK guru ini. Setelah itu nanti peserta akan melengkapi berkas dan mengupload melalui user name,” jelas Kamaruddin.
Selanjutnya dirinya juga mengatakan, akan dilakukan verifikasi data oleh pihak BKSDM. Sehingga untuk pihak yang dinyatakan lolos verifikasi berkas akan berhak diajukan NIK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diterbitkan kemudian dilakukan penccetakan SK PPPK gurunya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim ini juga harap untuk semua peserta segera melengkapi berkasnya tanpa hambatan, sehingga pengajuan NIK dan pengangkatan tepat waktu.
“Untuk kuota PPPK guru ini 496 namun yang pemberkasan 495 orang saja,” jelas Kamaruddin.
Kemudian waktu pengangkatan lanjutnya, diupayakan dalam waktu dekat disesuaikan dengan proses pengajuan NIK ke BKN. Semoga semuanya berjalan dengan lancara sesuai dengan yang diharapkan tanpa kendala. (f1/sb)