Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Dewan Minta Pemko Bentuk Tim Khusus Tangani Soal Tanah

Redaksi 08-05-2023, 09:22 WIB 1 menit baca
Aksi damai masyarakat Palangka Raya yang mengatas namakan Gepak pertanyakan program TORA. (FOTO:ISTIMEWA)
Aksi damai masyarakat Palangka Raya yang mengatas namakan Gepak pertanyakan program TORA. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu Sekelompok massa dari Organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalteng menggelar aksi demo damai mempertanyakan program Tora di kantor Wali Kota Palangka Raya.

Dalam tersebut, massa menyampaikan aspirasinya terkait realisasi hasil program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kota Palangka Raya pada 2019.

Dalam aksinya itu Gepak menyampaikan poin utama, pertama terkait nama rekap dari pendaftar program Tora di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal. Menanggi hal itu, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mendorong pemerintah kota setempat untuk membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan.

"Bicara soal perlunya membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan ini sejatinya, sudah sejak lama kami usulkan," kata Sigit, belum lama ini.

Menurut legislator senior asal PDI Perjuangan ini, dengan adanya tim khusus itu, maka penyelesaian sengketa tanah dan lahan bisa dilakukan, tanpa harus ke pengadilan terlebih dahulu. Apalagi saat ini sudah ada aturan-aturan yang mengatur hal tersebut.

Harus disadari kata dia, permasalahan menyangkut tanah dan lahan selama ini selalu ada, sehingga pemerintah daerah harus peka melihat dinamikanya.

"Intinya jangan menganggap sepele masalah atau persoalan pertanahan," tegasnya lagi.

Sigit mengungkapkan, masih banyaknya sejumlah kasus atau permasalahan lahan serta tanah, sampai saat ini belum menemukan titik terang penyelesaiannya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard