Tujuh SOPD di Kotim Akan Naik Tipe
SB, SAMPIT - Sebanyak tujuh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan naik tipe pada masa perubahaan anggaran tahun 2023.
Selain naik tipe juga ada beberapa SOPD yang nantinya diwacanakan akan digabung atau dileburkan menjadi satu.
Asisten I Setda Kotim Rihel mengatakan, ketujuh SOPD yang akan naik tipe tersebut diantaranya Satpol PP dari tipe B ke tipe A, Dinas Sosial dari tipe B ke tipe A, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dari tipe C ke tipe A, Dinas Perikanan dari tipe B ke tipe A, Diskominfo dari tipe B ke tipe A dan Dinas Perhubungan dari tipe B ke tipe A.
“Disamping itu juga ada SOPD yang digabungkan seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi UMKM,” jelas Rihel (11/5/2023).
Lanjutnya, nantinya juga ada dua perangkat daerah baru yakni, Dinas Cipta Karya dan Pertahanan dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Kedua SOPD tersebut memiliki status tipe A.
Kemudian lanjutnya satu instansi berubah nomenklatur yaitu Bapelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.
Saat ini Bapemperda DPRD Kotim sedang membahas terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabuapaten Kotim Nomor 9 tahun 2026 tentang pembuatan dan susuan perangkat daerah.
“Saat ini pemerintah daerah kabupaten Kotim melaksanakan evaluasi kelembagaan perangkat daerah di kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hasile evalusi akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan,” ungkapna. (f1/sb)