Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pengobatan Per Klinik RSUD dr Murjani Sampit Batasi 30-50 Pasien

Redaksi 30-07-2023, 10:11 WIB 1 menit baca
Tampak ruang tunggu satu klinik RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO:ABU)
Tampak ruang tunggu satu klinik RSUD dr Murjani Sampit. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Sutriso menyampaikan bahwa pihaknya tidak menenutup semua layanan. Akan tetapi, rumah sakit hanya membatasi layanan poliklinik beberapa poli sesuai dengan durasi layanan.

"Durasi layanan Poliklinik di RSUD dr Murjani Sampit dibuka dari jam 07:30-14:00 WIB, sehingga pasien rawat jalan berobat perhari dibatasi 30 - 50 pasien per klinik,” jelas Sutriso kepada media ini, Minggu (30/7/2023).

Dirinya mengatakan, khusus klinik jantung dan penyakit dalam dengan jumlah kunjungan terbanyak sehari bisa melayani 50 pasien rawat jalan. Sedangkan untuk klinik lainnya dibatasi sampai 30 pasien per kliniknya mengingat durasi pelayanan yang tidak memungkinkan.

"Setiap pasien rata-rata dilayani 7-10 menit. Apabila kuotanya penuh bisa booking antrean pada hari berikutnya,” ungkapnya.

Sementara disisi lain pihaknya menyadari benar menghadapi realitas keterbatasan dalam hal durasi, dalam hal jenis, dalam hal kualitas layanan yang diterima oleh pasien dan khususnya para pasien BPJS Kesehatan.

"Kami terus nemperhatikan kebutuhan jumlah SDM tenaga kesehatan serta sarana prasarana yang dibutuhkan dalam memberikan layanan, sehingga jam oprasional rumah sakit tetap normal,” imbuhnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard