Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

DP3APPKB Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Redaksi 10-08-2023, 12:21 WIB 1 menit baca
Para peserta bersama narasumber berfoto bersama sebelum kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak. (FOTO:ISTIMEWA)
Para peserta bersama narasumber berfoto bersama sebelum kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng menggelar Sosialisasi dalam Rangka Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Kalteng, Rabu (09/08/2023).

Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk kekerasan seksual. Sebab saat ini masih banyak masyarakat maupun anak-anak/pelajar yang enggan untuk melapor, karena berbagai faktor dan alasan.

Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus perwakilan dari TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden dalam sambutannya mengatakan, seorang guru dan warga sekolah lainnya punya peran penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak.

"Hal ini dapat dilakukan dengan cara mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, misalnya dengan mengedukasi para siswa maupun warga sekolah lainnya secara langsung maupun melakukan deteksi lebih dini terhadap indikasi kekerasan seksual," ujarnya.

Dia menambahkan, Perempuan dan anak tergolong rentan menjadi korban, dan dapat mengalami dampak yang bervariasi sebagai akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya, termasuk jika terjadi di lingkungan Pendidikan khususnya bagi anak didik.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan.  Kerap kali, korban kekerasan tidak menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual.  Banyak di antara korban yang kesulitan melapor atau tak berani untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” ungkapnya.

Dirinya berharap perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual bukan saja dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, namun juga akan lebih maksimal jika dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat secara luas, sehingga tindak kekerasan dapat diminimalisir. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard