Kadis Dukcapil Akan Tindak Tegas Oknum Melakukan Pungli
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumentasi kependudukan, karena tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang saat ditemui di ruang kerjanya, meminta jika ada oknum yang nakal maka perlu diberantas bersama. Untuk itu pihaknya meminta buktinya jika ada yang menjadi calo termasuk oknum dalam lingkupan dukcapil jika ada yang bermain.
"Kami menerima laporan dari masyarakat ada biaya penitipan dokumen pengurusan E KTP kepada petugas kami. Olehnya itu kami minta bukti tunjukan petugasnya biar kami ambil tindakan tegas. Namun sampai saat ini belum ada respon balik,” ata Kepala Dukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang pada saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (2/9/2023).
Menurutnya, jika ada bukti calo maupun oknum Dinas Dukcapil yang bermain maka silahkan dilaporkan langsung kepadanya.
Lanjutnya, jika ada stafnya yang terbukti melakukan pungli maka ia akan mengambil tindakan tegas jika pegawai harian lepas (PHL) akan dipecat, sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan di laporkan kepada bupati guna diambil tindakan sesuai peraturan disiplin PNS.
"Selama menjabat saya selalu menekankan kepada seluruh staf dilingkungan Dukcapil jangan meminta upah sepeserpun kepada masyarakat yang ingin mengurus segala dokumen. Jika ketahuan saya tidak menutup mata,” ungkapnya.
Dirinya berharap budaya, paradigma lama ini harus dibuang, dibersihkan, dibenahi, sehingga jajaran Dukcapil dari pusat sampai daerah mendapat image yang positif di mata masyarakat. (f1/sb)