Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Dorong Desa dan Kelurahan Bentuk Puskesos

Redaksi 07-11-2023, 04:51 WIB 2 menit baca
Sekda Kapuas Drs. Septedy foto bersama pada Rakor Optimalisasi SLRT Puskesos Dinsos Kapuas. FOTO : ISTIMEWA
Sekda Kapuas Drs. Septedy foto bersama pada Rakor Optimalisasi SLRT Puskesos Dinsos Kapuas. FOTO : ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Rapat Koordimasi (Rakor) optimalisasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos) digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Fknas Sosial Kabupaten Kapuas, di aula Bappelitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (7/11/2023).

Rakor dibuka Pj Bupati Erlin Hardi, ST, yang diwakili Sekda Kapuas Drs. Septedy, dihadiri Kepala Dinsos Yanmarto dan jajarannya juga Kepala OPD terkait.

Sementara peserta Rakor diikuti para camat, lurah dan kepala desa dan pilar sosial Pendamping Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah setempat.

Pj Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kapuas Septedy mengatakan Pemkab Kapuas terus mendorong desa, dan kelurahan di wilayah setempat untuk membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos.

"Pembentukan ini, agar pemerlu layanan kesejahteraan sosial di wilayah desa atau kelurahan setempat dapat terlayani," katanya.

"Saya kembali mendorong kita semua dan pihak-pihak terkait lainnya dalam memudahkan masyarakat miskin. rentan miskin dan perlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya dalam mengakses berbagai layanan sosial melalui SLRT Puskesos ini kepada pemerintah desa dan kelurahan juga agar membentuk Puskesos," ucap Septedy menyampaikan sambutan Pj Bupati Kapuas.

Lanjut Sekda agar masyarakat miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Orang Terlantar (OT), dan pemerlu layanan sosial lainnya mendapat pelayanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas.

Kemudian mereka bisa mendapat rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data, dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan. 

Menurutnya, pembentukan kelompok kerja akselerasi SLRT Puskesos pada kecamatan masing - masing, untuk memastikan ketersediaan akses layanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas serta rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan.

"Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah," lanjutnya.

"Saat ini pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan

yang terbaik bagi masyarakat termasuk

dalam penyelenggaraan kesejahteraan

sosial." Kata Sekda.

Dengan adanya Sistem Layanan

Rujukan Terpadu - Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos) ini diharapkan dapat mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan masyarakat, terhadap berbagai layanan sosial. "Dipantau

penanganannya untuk memastikan penanganan keluhan dapat diselesaikan

oleh pihak yang berwenang d? setiap

jenjang," tandasnya.

Sementara Kepala Dinsos Kapuas Yanmarto mengatakan pelaksanaan SLRT-Puskesos di Kabupaten Kapuas sudah berjalan sejak tahun 2021. "Sedangkan pelaksanaan Puskesos di desa dan kelurahan sudah mulai berjalan pada Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat, dan Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak," jelasnya. (dm)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard