DP2KBP3A Gumas Terus Tingkatkan Kinerja Tim FPK2PA
SB, KUALA KURUN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Rapat Kerja Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Tahun 2023, bertempat di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (14/11/2023).
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati Gumas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi serta menyatukan pandangan dan tujuan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan kualitas tugas pelayanan dan kinerja FPK2PA sampai tingkat kecamatan.
Yang mana dalam hal ini pelayanan dasar kepada korban yaitu, pelayanan pengaduan, pelayanan Kesehatan pelayanan rehabilitasi sosial, pelayanan penegakan dan bantuan hukum serta pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
Adapun yang yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah dari pihak Kepolisian Resor Gumas.
Guanhin mengatakan, FPK2PA tingkat kabupaten dan kecamatan diharapkan juga bukan hanya menangani dan mencegah kekerasan terhadap Perempuan dan anak saja, tetapi juga Bersama-sama mengatasi permasalahan Perempuan dan Anak, yang menjadi isu penting saat ini yaitu stunting dan pernikahan usia anak.
“Hal ini juga menjadi perhaytian kita bersama, isu ini tidak bisa hanya diatasi oleh Pemerintah Daerah saja, tetapi perlu adanya mitra dari masyarakat, tokoh agama, organisasi dan elemen Masyarakat lainnya,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama dari semua pihak terkait pencegahan dan penanganan terhadap Perempuan dan anak dalam pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Gumas.
“Sejauh ini FPK2PA ini sudah terbentuk di 12 kecamatan. Diharapkan terus memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan kepada peremuan dan anak,” tuturnya.
Acara juga dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Camat Kurun Iltem, Camat Sepang Sayusdi serta tamu undangan lainnya. (*)