Kendalikan Kasus Stunting, Pemkab Gumas Galar Sosialisasi PUA
SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA).
Kegiatan yang dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun pada Kamis (7/12/2023) tersebut dibuka oleh Sekda Kabupaten Gumas, Richard FL mewakili Bupati Jaya Samaya Monong.
Sekda Gumas mengatakan, Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak adalah untuk memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat mengenai pentingnya pencegahan perkawinan usia anak, selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang pentingnya pencegahan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah pada umumnya dan secara khusus di Kabupaten Gumas.
Karena lanjutnya, perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, karena melanggar sejumlah hak anak yang telah dijamin dalam Konvensi Hak Anak, sehingga persoalan stunting pada anak berkaitan erat dengan persoalan perkawinan usia anak.
“Hal ini digambarkan dengan tingginya angka stunting di wilayah dengan tingkat perkawinan usia anak yang tergolong tinggi,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan data BPS Nasional 2022, Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi kedua 14,72%.
“Oleh karena itu perlu penekanan kembali pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat luas untuk mencegah perkawinan usia anak dan stunting demi mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” pungkas Richard. (sb/*)