Sambut Kunker Kadivpas, Kalapas Harapkan Pembuatan Tembok Baru dan Penambahan Pegawai
SB, SAMPIT – Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putra didampingi staf menyambut kunjungan Kadivpas Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Sambuadji.
Kunjungan tersebut dalam rangka melihat kondisi Lapas Sampit, terutama kondisi pagar tembok yang akan diusulkan untuk pembangunan pagar tembok baru.
Dalam kunjungan ini, Kadipvas juga memberikan pengarahan kepada Pejabat Struktural Lapas Sampit.
Meldy Putra mengatakan, bahwa kunjungan Kadivpas adalah untuk melihat secara langsung pembangunan tembok baru yang diusulkan sebelumnya karena kondisinya sudah kurang layak lagi, ini juga adalah langkah memberikan keamanan dan kenyaman kepada penghuni lapas.
Dalam kesempatan itu juga Meldy menjelaskan bahwa Lapas Sampit kekurangan pegawai terutama untuk bagian pengamanan. Untuk itu dirinya berharap Lapas Sampit mendapatkan tambahan pegawai baru minimal 4 orang.
“Harapan kita usulan tersebit bisa dipenuhi, sebab Lapas ini sangat krusial kalau semua fasilitasnya minim. Jadi saya sangat bermohon agar usulan yang disampaikan bisa menjadi perhatian kedepananya,” ungkap Meldy, Selasa (16/1/2024).
Sementara Kadivpas Tri Saptono dalam arahannya menjelaskan, bahwa semua pegawai Lapas adalah petugas pengamanan baik pegawai bagian fasilitatif maupun teknis.
"Menjaga keamanan adalah tugas semua pegawai Lapas, serta selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah dan APH setempat,” ucapnya.
Dan dirinya juga menekankan untuk semua pegawai Lapas Sampit tidak bermain-main dengan narkoba, sebab tidak ada ampun bagi pegawai yang terindikasi menggunakan terlebih lagi sebagai pengedar.
"Sudah banyak contoh dari Lapas lain petugas Lapasnya ditangkap karena membawa narkoba, tingkatkan kewaspadaan, jalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” tegas Kadivpas.
Diakhir arahan Kadipvas meminta agar suluruh jajaran petugas dalam bekerja supaya selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics. (sb/*)